the Monkey Times – Pemerintah hari ini memutuskan untuk memperpanjang stimulus ketenagalistrikan hingga Maret 2021.
Adapun bentuk stimulus diberikan dalam bentuk pembebasan aboneman atau biaya beban dan diskon tarif tenaga listrik.
Dalam hal pemberian stimulus, pemerintah bertindak melalui PT. PLN Persero yang memang sebelumnya sudah memberi stimulus ketenagalistrikan sejak 2020, yang menyasar anggota masyarakat paling terdampak COVID-19.
Dengan kata lain, stimulus tersebut masih akan terus dilanjutkan, setidaknya hingga Maret 2020.
Mengutip Antara, perpanjangan stimulus ketenagalistrikan merupakan upaya yang dilakukan pemerintah untuk menanggulangi dampak pandemi corona terhadap kelompok industri dan komersial, serta masyarakat yang tidak mampu.
Adapun bentuk keringanan tagihan listrik yang diberikan PLN seperti tercatat berikut ini:
- Perpanjangan diskon tarif tenaga listrik golongan industri, bisnis, dan rumah tangga.
Pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA (R1/TR 450 VA), bisnis kecil dengan daya 450 VA (B1/TR 450 VA), dan industri kecil daya 450 VA (I1/TR 450 VA) adalah kategori pelanggan yang mendapat perpanjangan diskon tarif tenaga listrik.
Ketentuan tambahannya: pelanggan reguler yang berlangganan listrik pascabayar mendapat diskon 100 persen, alias mendapat gratis biaya beban dan pemakaian.
Sedangkan untuk pelanggan prabayar akan mendapat token gratis dengan jumlah sebesar tahun 2020.
- Perpanjangan diskon untuk rumah tangga dengan daya 900 VA yang disubsidi
Untuk tipe pelanggan ini, PLN memberikan diskon 50 persen untuk beban dan biaya pemakaian bagi pelanggan langganan pascabayar.
Diskon 50 persen juga diberikan bagi pelanggan prabayar yang membeli daya listrik melalui mekanisme token.
- Pembebasan biaya abonemen atau beban
Stimulus ini berlaku bagi pelanggan golongan pelanggan sosial 220 VA, 250 VA dan 900 VA. Keringanan serupa juga diberikan untuk pelanggan bisnis 900 VA dan pelanggan industri 900 VA.
- Pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum
Stimulus ini berlaku bagi pemakaian di bawah ketentuan yang disyaratkan rekening minimum (40 jam nyala) dan berlaku bagi pelanggan golongan sosial daya 1,300 VA ke atas serta pelanggan bisnis 1,300 VA ke atas dan pelanggan industri 1,300 VA ke atas.
Mengutip Antara kembali, pemerintah menggelontorkan program stimulus ketenagalistrikan sebesar Rp 4,57 triliun yang diberikan untuk 33,7 juta pelanggan.
(Sumber: Antara)