the Monkey Times – Bank Indonesia (BI) mengumumkan akan segera merilis layanan BI-Fast secepatnya pada Desember 2021 mendatang, di mana tahap awal layanan tersebut difokuskan pada layanan transfer individual.
Dengan layanan tersebut, biaya transfer antar bank yang dilakukan secara real-time nantinya akan dipatok sebesar Rp 2.500. Jauh lebih murah ketimbang biaya layanan transfer antar bank saat ini, di mana nasabah individual harus membayar Rp 6.500 ketika melakukan transfer antar bank.
Mengacu pada siaran pers resmi BI yang dikutip the Monkey Times Sabtu (23/10/2021), penetapan skema harga BI-Fast dari BI ke bank peserta ditetapkan sebesar Rp 19 per transaksi.
Selain itu BI juga menetapkan batas maksimal nominal transaksi transaksi BI-Fast tahap awal, sebesar Rp 250 juta per transaksi.
Di tahap awal ini pula BI menerapkan biaya-biaya yang dimaksud di atas, khusus untuk transfer antar individual. Namun ke depannya BI berharap layanan BI-Fast dapat berkembang.
BI berencana mengembangkan BI-Fast secara bertahap mulai 2022 mendatang, dimana layanan tersebut akan dikembangkan untuk request for payment, bulk credit dan transfer debit.
Di tahap selanjutnya BI-Fast akan diperluas cakupan layanannya, hingga bisa melayani transaksi lain yang berbasis QRIS, cross border dan instrumen.
Di tahap pertama ini ada 22 peserta yang seluruhnya berasal dari pihak perbankan. Kemudian di tahap kedua akan ada tambahan 22 peserta dari lembaga perbankan maupun non-bank.
Hingga laporan ini diturunkan, BI merilis daftar 22 bank sebagai calon peserta penerapan BI-Fast tahap pertama. Mereka adalah:
- Bank Tabungan Negara
- Bank DBS Indonesia
- Bank Permata
- Bank Mandiri
- Bank Danamon Indonesia
- Bank Permata UUS
- Bank CIMB Niaga
- Bank CIMB Niaga UUS
- Bank Central Asia
- Bank Danamon Indonesia UUS
- Bank HSBC Indonesia
- Bank BCA Syariah
- Bank UOB Indonesia
- Bank Sinarmas
- Bank Mega
- Bank Citibank NA
- Bank Negara Indonesia
- Bank Woori Saudara Indonesia
- Bank Syariah Indonesia
- Bank Rakyat Indonesia
- Bank OCBC NISP
- Bank Tabungan Negara UUS
Penetapan harga transaksi lewat BI-Fast diharapkan bisa menjaga keberlangsungan industri sistem pembayaran, dan lebih jauh lagi, menyediakan infrastruktuk publik yang lebih efisien di masa depan.