Pasien positif COVID-19
Ilustrasi pemakaian masker di tempat umum.

Jumlah total Pasien Positif COVID-19 jadi 184,268 orang

Kasus harian positif COVID-19 3 September 2020 dikonfirmasi sebanyak 3,622 orang.

Update:

tmtimes.id – Laman Covid19.go.id memperbarui data terkait jumlah kasus positif di Indonesia. Selain jumlah kasus baru sebanyak 3,622 pasien, laman yang sama mencatat jumlah pasien sembuh hari ini (3/9) yang mencapai 2,084 orang dan meninggal dunia sebanyak 134 orang.

Rincian data pada laman tersebut mencantumkan jumlah total kasus positif COVID-19 di Indonesia yang mencapai 184,268 pasien.

iklan

Sementara itu akumulasi atau jumlah total pasien yang sembuh mencapai 132,055 orang. Sedangkan yang meninggal mencapai 7,750 orang.

covid-19,berita hari ini,baca berita,pasien positif covid-19

Data jumlah pasien positif hari ini angkanya lebih besar ketimbang Rabu (2/9). Kemarin jumlah pasien yang divonis positif COVID-19 mencapai 3,075 orang.

DKI Jakarta jadi provinsi dengan akumulasi jumlah kasus positif terbanyak, mencapai 9,713 pasien. Jumlah tersebut disusul Jawa Timur (5,079 pasien), Jawa Barat (5,070 pasien) dan Jawa Tengah (4,180 pasien).

Berita Terkini:
krl menunggu penumpang
Bekasi Line: Jadwal dan Rute KRL Tambun Kampung Bandan
angkutan lebaran
Manajemen Operasional Berbasis Trafik akan Diterapkan Pengelola Bandara selama Musim Lebaran 2023
kelapa sawit indonesia
Dorongan OJK untuk Meningkatkan Akses Pendanaan bagi Petani Sawit
kasasi
Kejagung Akan Mengajukan Kasasi terkait Vonis Bebas Tragedi Kanjuruhan
wapres resmikan masjid istiqlal di jepang
Wapres Meresmikan Masjid Istiqlal di Jepang
mobil listrik tesla
Tesla Dikabarkan Akan Buka Kantor di Malaysia
iklan
Artikel Terkait:
kasasi
Kejagung Akan Mengajukan Kasasi terkait Vonis Bebas Tragedi Kanjuruhan
indeks konsumen
Optimisme Konsumen Meningkat, Menurut Survei BI
bagian dalam KRL Jogja Solo
KAI Commuter Menambah 6 Jadwal KRL Jogja Solo Khusus Libur Nataru
ilustrasi pecel madiun
Grebeg Maulid Madiun dan Pecel Diakui Sebagai Warisan Budaya tak Benda
ilustrasi gratifikasi
Di Hakordia 2022, KPK Melelang 15 Barang Sitaan Eks Gratifikasi
gedung DPR RI
DPR Bersiap Mengesahkan RKUHP, Akan Menghukum Pelaku Seks diluar Nikah
iklan
tmtimes logo 700x140

tmtimes.id, alias the Monkey Times, adalah portal web yang menyediakan artikel inspirasi, pemikiran dan motivasi, rekomendasi terbaik, informasi terkini, seni dan hiburan.

Bagikan artikel ini