the Monkey Times – KPK dikabarkan telah menerima 3,441 laporan gratifikasi hingga November 2022. Dari sekian laporan tersebut, sejumlah 1,478 laporan sudah diputuskan menjadi milik negara.
Fakta tersebut tertuang dalam laporan Antara News pada Sabtu, 10 Desember 2022.1KPK Lelang 15 Barang Sitaan Bekas Gratifikasi. Antara News. Diakses 10 Desember 2022.
Sebanyak 15 barang eks gratifikasi dilelang KPK pada puncak peringatan Hari Antukorupsi Sedunia (Harkodia) 2022 yang diselenggarakan Jumat (9/12/2022).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, dalam keterangan resminya mengatakan lelang barang bekas gratifikasi tersebut dilaksanakan secara konvensional, di mana peserta hadir.
Penyetoran dan pengembalian uang jaminan lelang kemudian menggunakan virtual account, satu metode yang lazim digunakan dalam mekanisme e-Auction.
Adapun benda-benda eks gratifikasi yang dilelang dalam acara tersebut meliputi logam mulia, parfum, kain batik, sepatu, jam tangan, tas kulit, gitar akustik, dan sepeda lipat.
KPK sendiri mengklaim2KPK Buka Puncak Peringatan Hakordia Tahun 2022. kpk.go.id. Diakses 10 Desember 2022. mereka telah menangani 112 penyelidikan, 116 penyidikan, 108 penuntutan, 121 inkracht, 115 tersangka dan 99 eksekusi hingga 30 November 2022.
Di saat bersamaan, KPK berhasil mengoptimalisasi peneriman (asset recovery) senilai Rp 484,54 miliar. Nilai sejumlah itu digolongkan ke dalam Perolehan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Lebih jauh lagi, KPK pun telah melakukan penyelamatan keuangan negara dan daerah sebesar Rp57,9 triliun.
Angka tersebut terdiri dari penyelamatan/penertiban aset Pemda sebesar Rp52,25 triliun (68.470 unit aset) dan Rp5,69 triliun optimalisasi pendapatan daerah (PAD). (masha)
Sumber Bacaan:
- 1KPK Lelang 15 Barang Sitaan Bekas Gratifikasi. Antara News. Diakses 10 Desember 2022.
- 2KPK Buka Puncak Peringatan Hakordia Tahun 2022. kpk.go.id. Diakses 10 Desember 2022.