the Monkey Times – Pertemuan Tahunan Bank Indonesia (BI) hari ini (Kamis, 3/12/2020) dilaksanakan secara virtual. Dan hasilnya BI memaparkan perlunya stimulus untuk 14 sektor usaha di Indonesia.
Stimulus yang dimaksud BI didefinisikan dengan cara menjabarkan kebutuhan sektor usaha, yang pada dasarnya memerlukan subsidi bunga, penjaminan kredit, dan insentif usaha.
Insentif untuk dunia usaha diyakini akan membantu ekonomi Indonesia pulih mulai 2021. Insentif usaha yang dimaksud juga dimaksudkan untuk menumbuhkan penyaluran kredit.
Dalam waktu bersamaan, Gubernur BI, Perry Warjiyo melontarkan keyakinan bahwa kenaikan permintaan kredit akan terjadi seiring dengan meningkatnya penjualan dan kemampuan bayar korporasi, khususnya yang sudah mempunyai nama besar.
Seluruh 14 sektor usaha yang disebutkan dalam pertemuan tahunan BI kemudian dijabarkan kembali ke dalam enam subsektor yang meliputi industri barang galian bukan logam, industri kimia, industri tembakau, industri kayu, industri barang dari logam dan pertanian holtikultura.
Selain itu ada delapan subsektor lain, yakni industri tekstil dan produk tekstil, pertambangan bijih logam, industri mesin dan perlengkapannya, industri furnitur, real estate, tanaman perkebunan, tanaman pangan dan kehutanan.
Seluruh subsektor diatas, menurut BI, membutuhkan insentif usaha, misalnya dalam bentuk kemudahan berusaha dan (keringanan) pajak. Lebih jauh lagi, kemudahan berusaha agaknya dianggap sebagai salah satu syarat penting supaya sektor usaha yang ada bisa memanfaatkan plafon kredit yang ditawarkan dunia perbankan.
Sebagai catatan tambahan, pemerintah Indonesia menyediakan alokasi anggaran untuk pemulihan ekonomi melalui skema Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021 dengan pagu anggaran mencapai Rp 372,3 triliun.