tmtimes.id – Pemberlakukan PSBB untuk kedua kalinya di Jakarta bukan cuma soal fokus pada usaha menekan laju penyebaran COVID-19 di perkantoran. Lebih dari itu, Gubernur Anies Baswedan juga mengisyaratkan keharusan isolasi terkendali bagi pasien OTG.
Aturan tersebut diumumkan Anies lewat siaran pers Minggu (13/09/2020). Gubernur DKI itu mengatakan setiap orang yang mendapat konfirmasi positif COVID-19 – namun berstatus OTG – akan ditempatkan di sejumlah tempat yang ditunjuk Gugus Tugas Penanganan COVID-19 DKI Jakarta.
Peraturan yang sama berlaku juga untuk penderita COVID-19 dengan gejala ringan. Adapun lokasi yang ditunjuk oleh gugus tugas meliputi asrama, wisma, hotal dan penginapan, Flat Isolasi Mandiri Kemayoran, dan lokasi lain yang ditentukan secara resmi oleh Gugus Tugas.
Selama penerapan PSBB dalam dua minggu ke depan, rumah tinggal dinilai bukan lokasi isolasi mandiri yang layak. Anies beranggapan rumah pribadi berpotensi memunculan klaster penularan baru.
Lebih jauh lagi, keputusan Anies itu berinduk pada pemikiran: tidak semua orang memiliki pengetahuan dan pengalaman untuk tidak menularkan COVID-19 kepada orang lain.
Dan bila ada orang yang divonis positif mengidap COVID-19, namun menolak diisolasi, dia akan dijemput oleh petugas kesehatan dan aparat penegak hukum.
Berapa banyak OTG di Jakarta?
Dikutip dari CNN Indonesia, Epidemiolog dari Universitas Griffith, Dicky Budiman, menyatakan jumlah pasien COVID-19 tanpa gejala di Jakarta sudah mencapai 55 persen.
Lebih jauh lagi, rincian kasus positif COVID-19 yang berasal dari keluarga mencakup 48 klaster Bogor, 155 klaster Bekasi, 9 Klaster Jogja, 8 Klaster Semarang, 10 Klaster Malang. Data ini bersumber dari platform edukasi Pandemictalks.
Dilihat secara terminologi, kluster keluarga terjadi saat salah satu keluarga terinfeksi, lalu menularkan ke anggota keluarga lainnya sehingga satu rumah tangga tertular COVID-19 saat berada di rumah sendiri.
Guna mengatasi resiko penyebaran di kluster keluarga, Pandemictalks – lewat akun Instagram resmi mereka – sempat menyarankan supaya masing-masing anggota keluarga mematuhi protokol kesehatan dimanapun dan kapanpun, serta mengurangi interaksi sosial.