Anies mewajibkan isolasi terkendari bagi OTG
Ilustrasi ruang isolasi. (Foto: Canva)

Anies Baswedan mengharuskan Isolasi Terkendali bagi OTG

Dengan aturan baru ini, isolasi mandiri di rumah tinggal harus dihindari.

Update:

tmtimes.id – Pemberlakukan PSBB untuk kedua kalinya di Jakarta bukan cuma soal fokus pada usaha menekan laju penyebaran COVID-19 di perkantoran. Lebih dari itu, Gubernur Anies Baswedan juga mengisyaratkan keharusan isolasi terkendali bagi pasien OTG.

Aturan tersebut diumumkan Anies lewat siaran pers Minggu (13/09/2020). Gubernur DKI itu mengatakan setiap orang yang mendapat konfirmasi positif COVID-19 – namun berstatus OTG – akan ditempatkan di sejumlah tempat yang ditunjuk Gugus Tugas Penanganan COVID-19 DKI Jakarta.

iklan

Peraturan yang sama berlaku juga untuk penderita COVID-19 dengan gejala ringan. Adapun lokasi yang ditunjuk oleh gugus tugas meliputi asrama, wisma, hotal dan penginapan, Flat Isolasi Mandiri Kemayoran, dan lokasi lain yang ditentukan secara resmi oleh Gugus Tugas.

Selama penerapan PSBB dalam dua minggu ke depan, rumah tinggal dinilai bukan lokasi isolasi mandiri yang layak. Anies beranggapan rumah pribadi berpotensi memunculan klaster penularan baru.

Lebih jauh lagi, keputusan Anies itu berinduk pada pemikiran: tidak semua orang memiliki pengetahuan dan pengalaman untuk tidak menularkan COVID-19 kepada orang lain.

Dan bila ada orang yang divonis positif mengidap COVID-19, namun menolak diisolasi, dia akan dijemput oleh petugas kesehatan dan aparat penegak hukum.

Berapa banyak OTG di Jakarta?

Dikutip dari CNN Indonesia, Epidemiolog dari Universitas Griffith, Dicky Budiman, menyatakan jumlah pasien COVID-19 tanpa gejala di Jakarta sudah mencapai 55 persen.

Lebih jauh lagi, rincian kasus positif COVID-19 yang berasal dari keluarga mencakup 48 klaster Bogor, 155 klaster Bekasi, 9 Klaster Jogja, 8 Klaster Semarang, 10 Klaster Malang. Data ini bersumber dari platform edukasi Pandemictalks.

Dilihat secara terminologi, kluster keluarga terjadi saat salah satu keluarga terinfeksi, lalu menularkan ke anggota keluarga lainnya sehingga satu rumah tangga tertular COVID-19 saat berada di rumah sendiri.

Guna mengatasi resiko penyebaran di kluster keluarga, Pandemictalks – lewat akun Instagram resmi mereka – sempat menyarankan supaya masing-masing anggota keluarga mematuhi protokol kesehatan dimanapun dan kapanpun, serta mengurangi interaksi sosial.

Berita Terkini:
krl menunggu penumpang
Bekasi Line: Jadwal dan Rute KRL Tambun Kampung Bandan
angkutan lebaran
Manajemen Operasional Berbasis Trafik akan Diterapkan Pengelola Bandara selama Musim Lebaran 2023
kelapa sawit indonesia
Dorongan OJK untuk Meningkatkan Akses Pendanaan bagi Petani Sawit
kasasi
Kejagung Akan Mengajukan Kasasi terkait Vonis Bebas Tragedi Kanjuruhan
wapres resmikan masjid istiqlal di jepang
Wapres Meresmikan Masjid Istiqlal di Jepang
mobil listrik tesla
Tesla Dikabarkan Akan Buka Kantor di Malaysia
iklan
Artikel Terkait:
kasasi
Kejagung Akan Mengajukan Kasasi terkait Vonis Bebas Tragedi Kanjuruhan
indeks konsumen
Optimisme Konsumen Meningkat, Menurut Survei BI
bagian dalam KRL Jogja Solo
KAI Commuter Menambah 6 Jadwal KRL Jogja Solo Khusus Libur Nataru
ilustrasi pecel madiun
Grebeg Maulid Madiun dan Pecel Diakui Sebagai Warisan Budaya tak Benda
ilustrasi gratifikasi
Di Hakordia 2022, KPK Melelang 15 Barang Sitaan Eks Gratifikasi
gedung DPR RI
DPR Bersiap Mengesahkan RKUHP, Akan Menghukum Pelaku Seks diluar Nikah
iklan
tmtimes logo 700x140

tmtimes.id, alias the Monkey Times, adalah portal web yang menyediakan artikel inspirasi, pemikiran dan motivasi, rekomendasi terbaik, informasi terkini, seni dan hiburan.

Bagikan artikel ini