the Monkey Times- Sejarah rumusan Pancasila merupakan bagian penting yang harus kamu ketahui. Hal ini tidak lepas dari perjuangan para tokoh negara yang ingin menyatukan bangsa Indonesia yang terdiri dari berbagai ras, suku, agama dan kebudayaan.
Berpegang teguh dengan nilai-nilai yang ada di Pancasila akan menciptkan negara yang makmur, damai dan tentram. Maka dari pada itu, mari simak bagaimana sejarah serta 3 tokoh perumus Pancasila.
Sejarah Pancasila Serta Tokoh yang Terlibat
Perumusan Pancasila tidak dilakukan dalam waktu singkat. BPUPKI atau Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia adalah lembaga paling berperan dalam pembuatan Pancasila ini.
BPUPKI resmi mengadakan rapat pertama kali pada tanggal 29 Mei 1945 hingga 1 Juni 1945. Di mana agenda dalam rapat tersebut adalah untuk merancang ideologi negara.
Sidang Pertama BPUPKI
Sidang pertama yang diadakan pada 29 Mei 1945, Moh. Yamin mendapatkan kesempatan untuk memberikan pendapat akan 5 sila yang nantinya dijadikan dasar negara. Kelima sila yang diusulkan oleh Moh. Yamin adalah:
- Kebangsaan
- Kemanusiaan
- Ketuhanan
- Kerakyatan
- Kesejahteraan Rakyat
Pada sidang pertama ini, Moh. Yamin juga memberikan usulan secara tertulis untuk perumusan Undang-Undang Dasar, di mana dalam rumusan UUD tersebut juga tercantum lima dasar negara yang berbunyi:
- Ketuhanan yang Maha Esa
- Kebangsaan Persatuan Indonesia
- Rasa Kemanusiaan yang Adil dan Beradap
- Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyaratan/perwakilan
- Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Selanjutnya pada sidang kedua BPUPKI yang diadakan pada 31 Mei 1045, ahli hukum yang mendapatkan gelar Doktor dari Universitas Leiden, Dr. Soepomo juga memberikan 5 poin untuk dipertimbangkan menjadi dasar negara, yaitu:
- Persatuan
- Kekeluargaan
- Keseimbangan lahir dan batin
- Musyawarah
- dan Keadilan Rakyat
Pada sidang BPUPKI di tanggal 1 Juni 1945, Presiden Soekarno yang kala itu belum menjadi penguasa pemerintah memberikan 5 asas untuk menjadi dasar negara dan dinamai Pancasila, yaitu:
- Kebangsaan Indonesia
- Internasionalisme dan perikemanusiaan
- Mufakat dan Demokrasi
- Kesejahteraan Sosial
- Ketuhanan Yang Maha Esa
Pada rapat yang dipimpin oleh Dr. Radjiman dan dengan 33 peserta lainnya, sepakat bahwa pembentukan dasar negara ini akan ditampung terlebih dahulu. Di mana pada saat itu, rapat diteruskan dengan agenda pembentukan Panita Sembilan.
Rapat Panitia Sembilan
Lalu, pada tanggal 22 Juni 1945, Panita Sembilan yang terdiri oleh Ir. Soekarno, Mohammad Hatta, Mr. AA Maramis, Abikoesno Tjokrosoejoso, Abdul Kahar Muzakir, Agus Halim, Achmad Sebardjo, Wahid Hasjin serta Mohammad Yamin, mengumunkan rancangan pembukaan Undang Undang Dasar dan mengusulkan Pancasila sebagai dasar negara. Rancangan pembukaan UUD ini juga dikenal sebagai Piagam Jakarta.
Sidang Kedua BPUPKI
Kemudian, pada tanggal 10 Juli 1945 hingga 16 Juli 1945 diadakan sidang kedua BPUPKI. Dalam sidang ini, berisi agenda untuk membahas hasil yang didapatkan oleh Panitas Sembilan.
Dari sidang ini, BPUPKI memberikan keputusan bahwa Pancasila adalah dasar negara. Hasil ini sesuai dengan keputusan dalam rapat Panita Sembilan
Lalu, menyetujui akan ketetapan yang terkait dengan wilayah Indonesia yaitu Hindia Belanda, Malaka, serta Timor Timur.
Dalam sidang ini juga membentuk 3 panita kecil lain yang akan menguatkan berdirinya negara yaitu Panitia Perancang UUD, Panitia Ekonomi Keuangan serta Panitia Pembela Tanah air.
Pada rapat ini juga disetujui bahwa Indonesia adalah negara Republik, di mana keputusan ini disetujui sebagian besar tokoh yang kala itu hadir pada sidang.
Perjalanan sidang BPUPKI dalam merancang negara ini akhirnya terus berlanjut hingga pengumuman Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945.
Nama BPUPKI pun bubar dan diganti menjadi PPKI dan menunjuk Ir. Soekarno sebagai presiden dan Moh. Hatta sebagai wakilnya.
Sidang Pertama PPKI
Sidang PPKI yang pertama berlangsung tepat sehari setelah Proklamasi Kemerdekaan berkumandang yaitu 18 Agustus 1945. Dalam sidang ini akan membahas kembali Pancasila agar bisa menjadi lebih sempurna.
Pada saat itu Moh. Hatta mengusulkan sila pertama yang awalnya berbunyi “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya”, menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa.”
Pendapat tersebut sempat menyebabkan pertentangan dari berbagai pihak. Tapi, banyak juga yang berpendapat bahwa kalimat sila pertama yang baru dirasa lebih baik daripada sebelumnya.
Mengingat pada kalimat Ketuhanan Yang Maha Esa tidak hanya merujuk pada satu golongan saja.
Adanya perubahan ini pun diharapkan bahwa masyarakat Indonesia tetap memegang teguh tali persatuan antar ras, suku, agama dan budaya.
Pada tahun 1968, Presiden Soeharto menyampaikan intruksi kepada seluruh rakyat yang kala itu masih banyak memiliki pandangan berbeda.
Presiden Soeharto menyatakan bahwa Tuhan itu hanya ada satu, namun seluruhnya tetap kembali kepada masing-masing individu.
Dari penjelasan tentang sejarah serta 3 tokoh perumus Pancasila tersebut, maka sebagai Bangsa Indonesia harus tetap menghargai seluruh proses dan hasilnya.
Perumusan yang memakan waktu panjang dari sebelum merdeka, hingga kemerdekaan didapat bukanlah hal yang mudah. Jadi, mari kita sama-sama jaga Kesatuan dan Keutuhan Negara Republik Indonesia.