Melalui rilisan yang dimuat di situs Kementerian Keuangan Republik Indonesia, tertulis bahwa pemerintah anggaran sebesar Rp405,1 triliun untuk penanganan COVID-19.
Lewat tajuk Kemenkeu Tanggap COVID-19, Menteri Keuangan, sebagaimana tertulis di laman resmi Kemenkeu RI, menyatakan anggaran negara diprioritaskan untuk:
- Menjamin kesehatan dan keselamatan masyarakat, termasuk tenaga medis;
- Memastikan perlindungan dan Jaring Pengaman Sosial untuk masyarakat rentan;
- Perlindungan terhadap dunia usaha.
Dengan tiga prioritas tersebut, penggunaan APBN di masa pandemi COVID-19 difokuskan untuk pemeriksaan bagi korban, peningkatan kapasitas RS, dan ketersediaan obat-obatan dan alat kesehatan.
Dengan anggaran total Rp405,1 Triliun, Pemerintah Indonesia membaginya ke dalam beberapa sub anggaran. Rinciannya bisa dilihat di infografis berikut:
Kebijakan Kementerian Keuangan RI dalam penanganan pandemi COVID-19 sebetulnya dibagi ke dalam beberapa kebijakan turunan, salah satunya adalah kebijakan untuk pemerintah daerah.
Terkait dengan kebijakan untuk pemerintah daerah, Kemenkeu RI merincinya ke dalam tiga poin penting:
- Kesehatan dan pemenuhan kebutuhan pokok rakyat jadi prioritas;
- Kementerian Keuangan telah menetapkan peraturan untuk mendorong pemda melakukan refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19;
- Pemda akan mendapatkan Dana Transfer untuk penanganan Covid-19 setelah menyerahkan Laporan Kinerja di Bidang Kesehatan.
Sebanyak Rp94,2 Triliun dihemat dari TKDD (Transfer ke Daerah dan Dana Desa) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN) 2020.
Rangkuman: pengajuan anggaran pemerintah daerah untuk penanganan COVID-19
Kami juga merangkum beberapa sumber media online yang memberitakan alokasi anggaran tiap pemerintah daerah yang digunakan untuk menanggulangi pandemi COVID-19.
- Pemerintah Kabupaten Madura menyediakan anggaran sebesar RP10 miliar untuk menangani COVID-19. (Radar Madura)
- Pemerintah Kabupaten Cianjur menyiapkan dana penanganan COVID-19 sebesar Rp100miliar. (Dara)
- Walikota Bengkulu menaikkan anggaran penangan COVID-19 menjadi Rp204 Miliar. (Merdeka)
- Di Banjarmasin, DPRD Kota Banjarmasin menyetujui anggaran Rp51 Miliar untuk menangani COVID-19. (Kalselpos)